Rapat Koordinasi LSP P1 SMK Tahap II: Fokus Peningkatan Pengelolaan Profesionalisme

Surabaya, Direktorat Mitras DUDI – Usai sukses melaksanakan tahap I, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali mengadakan Rapat Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahap II untuk wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat, 27-29 Maret 2024.

Rakor yang terselenggara di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penyelenggaraan sertifikasi di lapangan serta dalam rangka meningkatkan pengelolaan LSP P1 SMK menjadi lebih profesional dengan bebagi praktik baik. Dalam kegiatan ini, Direktorat Mitras DUDI bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Uuf Brajawidagda, Ph.D, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Mitras DUDI, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami memandang penyelarasan dapat disederhanakan menjadi 3 layer: nasional, mikro, dan satuan pendidikan vokasi. Melalui skema yang diturunkan dari standar kompetensi, kami berupaya memenuhi okupasi tertentu sehingga anak-anak kita dapat lebih mudah masuk ke dunia kerja. Skema ini memungkinkan sekolah untuk mengukur posisi keselarasannya dengan kebutuhan industri, mempertegas peran LSP sebagai payung hukumnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penyelarasan Pendidikan Vokasi, Dr. Sulistio Mukti Cahyono, S.E., M.B.A, berbagi materi dengan para peserta mengenai kebijakan pemeliharaan dan pengembangan skema sertifikasi pada LSP P1 SMK.

Rakor ini dihadiri oleh 165 peserta dari LSP P1 SMK yang merespons pendataan yang telah disebarkan sebelumnya. Miftakul Azis, Anggota BNSP dalam paparannya mengatakan fungsi strategis sertifikasi profesi memiliki banyak manfaat. “Sertifikasi profesi memberikan kepastian akan standarisasi kompetensi dan diferensiasi untuk tenaga kerja terampil dan kompeten guna pemenuhan SDM unggul memperkuat daya saing bansa di kancah persaingan regional dan global,” tuturnya.

Setali tiga uang, Andiko Wicaksono selaku Komite Tetap Sertifikasi Profesi Bidang Vokasi dan Sertifikasi, KADIN Indonesia menuturkan peran penting KADIN dalam memperkuat partisipasi dunia usaha dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi. “Satu diantaranya ialah kami terus meningkatkan peran industri dalam penerbitan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang terkini. Serta memfasilitasi peningkatan akses magang di industri dan merekomendasikan mekanisme sertifikasi yang efisien,” pungkasnya. (rob)

 

Berita terkait:

Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi yang Selaras dengan Kebutuhan Dunia Kerja