Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi yang Selaras dengan Kebutuhan Dunia Kerja

Jakarta, Direktorat Mitras DUDI - Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN)  Indonesia menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) SMK untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Kep. Bangka Belitung yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2024 di Hotel Harris Puri Mansion, Jakarta Barat.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua LSP dari 117 LSP P1 SMK tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan BNSP terkait proses dan mekanisme sertifikasi serta lisensi pada LSP P1 SMK, serta Persepsi Dunia Kerja terhadap Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan SMK. 

Dalam kegiatan ini dari KADIN hadir sebagai narasumber Hari Wijaya selaku Komite Tetap Pelatihan Vokasi Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Indonesia, yang memaparkan materi mengenai pengakuan sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK di Dunia Kerja, hal ini akan memberikan gambaran kepada peserta rakor mengenai pentingnya pengakuan kompetensi lulusan SMK dengan sertifikat kompetensi di dunia kerja. Narasumber kedua hadir Prof. Dr. Amilin selaku Anggota Komisioner BNSP yang menyampaikan materi terkait update kebijakan BNSP pada LSP P1 SMK, dalam materi tersebut beliau menjelaskan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan lisensi LSP P1 SMK.

Dalam sambutannya, Dr. Uuf Brajawidagda, selaku Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, mengungkapkan pentingnya pemenuhan terhadap standar dalam memastikan komunikasi yang efektif antara penyedia pendidikan dan dunia industri sebagai pengguna. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah yang sejalan dalam memenuhi ekspektasi dunia kerja,” tuturnya.

Dr. Sulistio Mukti Cahyono, S.E., M.B.A, selaku Ketua Tim Kerja Penyelarasan Pendidikan Vokasi juga menekankan pentingnya LSP sebagai salah satu indikator penjaminan mutu atas lulusan dari satuan Pendidikan Vokasi. “Kita mendorong agar LSP dapat menjadi pilihan sertifikasi bagi peserta didik guna memastikan relevansi lulusan SMK dengan kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.

Suryanto, Ketua LSP P1 SMK N 39 Jakarta, menyatakan bahwa LSP P1 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pencapaian kompetensi peserta didik. “Melalui acara rapat koordinasi ini, diharapkan terdapat tindak lanjut yang dapat meningkatkan pengelolaan LSP P1 SMK menjadi lebih profesional, yang pada akhirnya menjadi kebutuhan esensial bagi SMK,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai kendala dan isu strategis di lapangan terkait pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK, hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang kompeten melalui peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. (rob)