Ratusan Peserta Ikuti Sosialisasi Surat Edaran BNSP tentang Penerapan Skema Sertifikasi untuk Lulusan Pendidikan Vokasi di LSP P1 SMK
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2022, Pendidikan Vokasi dituntut untuk terus melakukan upaya penjaminan mutu melalui sertifikasi kompetensi bagi peserta didik. Dalam hal ini Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) Kemendikbudristek memfasilitasi pembinaan LSP P1 SMK guna mewujudkan lulusan Pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Penyelarasan Pendidikan Vokasi Sulistio Mukti Cahyono, menuturkan kegiatan sosialisasi ini juga untuk mengkoordinir skema sertifikasi okupasi sebagai perangkat penyelarasan kurikulum dan asesmen kompetensi peserta didik SMK. “Sebanyak 132 skema okupasi beragai bidang keahlian, 25 skema okupasi bidang konstruksi, dan 16 skema kulifikasi telah disahkan pada tahun 2023 ini. Juga sudah disosialisasikan kepada dinas Pendidikan provinsi melalui terbutnya surat pemberitahuan penggunaan skema,” ungkap Sulis.
Bertajuk Sosialisasi Surat Edaran BNSP Tentang Penerapan Skema Sertifikasi untuk Lulusan Pendidikan Vokasi di LSP P1 SMK, kegiatan ini diikuti lebih dari 800 peserta melalui media daring zoom, Rabu (15/11). Unsur peserta yang mengikuti diantaraya dari Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala SMK, Ketua LSP P1 SMK, serta Asesor LSP P1 SMK seluruh Indonesia.
Hadir sebagai narasumber, Miftakul Azis selaku anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan kegiatan ini ialah mensosialisasikan penerapan skema sertifikasi okupasi maupun kualifikasi, proses Penyesuaian Ruang Lingkup (PRL), dan kebijakan mekanisme penerapan untuk uji kompetensi peserta didik. “Dengan terbitnya SE BNSP ini, maka semakin menguatkan pentingnya penerapa skema sertifikasi yang telah disusun baik kemasan okupasi maupun kualifikasi sebagai penjaminan mutu yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja,” imbuh Sulis. (rob)
Link rekaman YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=ZjE8udItG4E